Wakil Ketua KPK Tak Merasa Malu Dengan Status Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan: Saya Pribadi, Tidak!
Wakil Ketua KPK tak merasa malu dengan status Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua KPK tak merasa malu dengan status Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersbeut diungkapkan oleh Alexander Mawarta selaku Wakil Ketua KPK.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak!," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat konferensi pers pada Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Jenderal Houthi Yaman Kunjungi Awak Kapal Galaxy Leader, 'Anggap Yaman Sebagai Negara Anda Sendiri'
BACA JUGA:7 Tahun Menikah, Shindy dan Rendy Samuel Putuskan Berpisah
Alex mengatakan pihaknya memegang prinsip praduga tak bersalah.
Menurut Alex dalam prinsip tersebut menyatakan seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah kalau belum ada putusan pengadila berkekuatan hukum tetap atau incraht
"Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti dan itu yang harus dipegang," ujarnya.
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
"Kita harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," sambungnya.
Alex juga mengingatkan masyarakat harus mempunyai dasar untuk menilai sebuah kasus, termasuk saat ini yang menjerat Firli.
Ia pun menegaskan jika penetapan Firli sebagai tersangka masih dalam tahapan awal.
"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi sekali lagi ini baru tahap awal, nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan," papar Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: