IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri

IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri

Pihak dari Mabes Polri mengungkapkan bahwa pelaku penembak Brimob asal Jambi terancam hukuman berlapis.-freepik-

Sugeng juga mengatakan, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. 

BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Apartemen di Chasiv Yar Tewaskan 15 Orang dan Puluhan Terjebak di Reruntuhan

BACA JUGA:Viral Petugas Lepaskan Tembakan saat Cekcok dengan Pemotor di Bekasi, Begini Kronologisnya

Seperti diketahui, peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. 

Sebelumnya diberitakan anggota Brimob asal Jambi tewas dengan 4 tembakan terjadi di rumah dinas Pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa anggota Polisi tersebut adalah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan anggota Brimob asal Jambi asal Jambi.

BACA JUGA:Alasan Sirkuit Formula E Ancol Tak Boleh Dipakai Street Race, Kapolda Metro Jaya: Bukan Soal Balapannya!

BACA JUGA:Sandiaga Uno: Street Race Memberi Dampak Ekonomi yang Positif Bagi Masyarakat

"Benar Peristiwa itu terjadi jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," buka Brigjen Ramadhan Senin 11 Juli 2022.

"Peristiwa singkatnya, saat itu saudara Brigadir Y memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga. Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," jelas Brigjen Ramadhan menjelaskan kronologi singkatnya.

Brigjen Ramadhan mengungkapkan bahwa saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. 

Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y.

Tembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Y meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: