Kantor BPN Jaksel Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Masih Ada yang Akan Ditangkap

Kantor BPN Jaksel Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Masih Ada yang Akan Ditangkap

Kombes Pol Hengki Haryadi ungkap kantor BPN Jaksel digeladah Poda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus mafia tanah.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.IDKantor BPN Jaksel digeladah Poda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus mafia tanah.

Pengeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022 ini menindak lanjuti dari penangkapan empat pejabat BPN.

"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang memimpin langsung penggeledahan kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN. 

BACA JUGA:Elon Musk Batal Beli Twitter, Kuasa Hukum Beri Alasan Bos Tesla Tarik Semua Uang Rp 659 Triliun

BACA JUGA:Gus Umar Mengaku Ngeri Komentari Kasus Baku Tembak Brigadir J, Tapi Punya Satu Harapan Soal Ini

Penggeledahan hari ini cuma dilakukan di Kantor BPN Jaksel.

"Tentunya peneggeledahan kantor BPN Jaksel ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka," ungkap Zulpan.

"Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus mafia tanah yang melibatkan oknum-oknum tertentu," tambahnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Akankah Berubah Statusnya Hari Ini?

BACA JUGA:Pakar Ungkap Bharada E Tidak Diperkenankan Pegang Senjata, Glock 17 Punya Siapa?

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. 

Total ada 4 pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi sedangkan 2 diantaranya adalah PS dan MB.

"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Hengki pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: