Awas Sosok Pegawai KPK Gadungan Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan, Waspada Jangan Sampai Terkecoh

Awas Sosok Pegawai KPK Gadungan Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan, Waspada  Jangan Sampai Terkecoh

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa biaya politik yang tinggi telah mengakibatkan massifnya terjadi kasus korupsi. --

2. Pegawai KPK dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun;

3. Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK;

4. KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK;

5. KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK;

6. KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah;

7. Situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah situs internet yang beralamat di www.kpk.go.id;

8. Perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara Cuma-Cuma (gratis); dan

9. Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: