Awas Sosok Pegawai KPK Gadungan Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan, Waspada Jangan Sampai Terkecoh

Awas Sosok Pegawai KPK Gadungan Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan, Waspada  Jangan Sampai Terkecoh

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa biaya politik yang tinggi telah mengakibatkan massifnya terjadi kasus korupsi. --

JAKARTA, DISWAY.ID - Beredar kabar ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berikan ciri-cinya secara jelas.

Lembaga antirasuah ini mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai pegawai dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA:Polisi Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo Diamankan, Kenapa Kuasa Hukum Putri Chandrawati ke Dewan Pers?

Ali mengungkapkan, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.

“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ujarnya.

Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Setelah Covid-91 Warga Wuhan Dihantui Kolera, Bakteri Ditemukan di Kura-kura Cangkang Lunak di Pasar Makanan

“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ungkap Subroto. 

KPK juga dipastikan tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.

Dilansir dari PMJ NEWS, Subroto juga menjelaskan bahwa KPK memiliki prosedur kegiatan operasional, yaitu:

BACA JUGA:Program Qurban Barokah Sukses, Polda Metro Jaya Salurkan 11 Ton Paket Daging Rendang ke Masyarakat

1. Dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads