Mantan Kabareskrim Usut Kejanggalan Peti Jenazah Brigadir J Sempat Tak Boleh Dibuka: Ini Bukan Rahasia Lagi

Mantan Kabareskrim Usut Kejanggalan Peti Jenazah Brigadir J Sempat Tak Boleh Dibuka: Ini Bukan Rahasia Lagi

Eks Kabareskrim Polri Usut Kejanggalan Peti Jenazah Brigadir J Tak Boleh Dibuka--Tangkapan layar/YouTube Polisi Ooh Polisi

Menyikapi hal ini, Irjen Pol Purn Aryanto menyoroti pengakuan pihak keluarga Brigadir J.

"Ibunya (korban) mengatakan jari putus ternyata tidak, dari foto yang beredar juga (hanya) lecet," ucap Aryanto.

"Jadi keluhan korban ada yang benar, ada luka tembak, ada luka lebam (mungkin ya)," sambungnya.

BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Harapan Kapolri: Ini Tentunya Juga..

Jika menelisik luka-luka tersebut sebagian pihak akan menduga jika korban alami penganiayaan terlebih dulu. Namun ada pernyataan ibu korban yang dinilai kurang tepat.

"Tapi mengenai tangan putus itu tidak benar, itu harus diwaspadai kadang-kadang yang disampaikan itu belum tentu benar semua," ucap Aryanto Sutadi saat berbincang dengan Susno Duadji.

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Keputusan penonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut diambil usai adanya baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy. Menurut keterangan baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut berjarak 10 meter.

BACA JUGA:Ini Alasan Tegas Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Ternyata...

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Kapolri alasan penonaktifan untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Listyo Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: