Mantan Kabareskrim Usut Kejanggalan Peti Jenazah Brigadir J Sempat Tak Boleh Dibuka: Ini Bukan Rahasia Lagi
Eks Kabareskrim Polri Usut Kejanggalan Peti Jenazah Brigadir J Tak Boleh Dibuka--Tangkapan layar/YouTube Polisi Ooh Polisi
JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan eks Kadivkum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi soroti kejanggalan pihak keluarga Brigadir J dilarang membuka peti jenazah.
Menurut kedua eks petinggi Polri ini, larangan pihak keluarga Brigadir J membuka peti cukup mengherankan.
Pasalnya menurut Eks Kabareskrim dan Eks Kadivkum membuka peti jenazah merupakan hal lumrah guna memastikan apakah benar di dalam peti tersebut adalah jenazah Brigadir J.
Kejanggalan ini diusut melalui kanal Youtube Youtube POP (Polisi Ooh Polisi) dengan judul: "MASIH TERSISA KEJANGGALAN DI RUMAH JENDERAL" yang diunggah pada 17 Juli 2022.
BACA JUGA:Evakuasi Korban Kecelakaan Truk BBM Pertamina di Cibubur, Korban Dibawa ke RS Polri Kramat ati
"Nah kalau gaboleh lihat kan meninggalkan kejanggalan, pertama selaku ibu ia kan pengen tahu apa betul isinya jenazah, kira-kira kenapa sih kok gak boleh?," ujar Susno Duadji.
Menyikapi hal ini, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi berikan tanggapan.
"Logiknya ya bang, seorang orang tua menerima putranya meninggal ya harus tahu dong," ujar Aryanto Sutadi
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo: Kita Putuskan..
"Wong sehari sebelumnya masih telfon, katanya mau pulang, tiba-tiba yang dikirim mayat," sambungnya.
Kemudian kedua eks petinggi Polri ini menyoroti kondisi jenazah setelah peti berhasil dibuka.
"Di lihat tambah kaget, kan beredar isu bahwa misalnya kenapa sih kok ada luka yang bukan luka tembak?," tegas Aryanto Sutadi.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan, Ini Pernyataan Kapolri Listyo Sigit
"Ini bukan rahasia lagi, karena fotonya masuk ke ranah publik di medsos, ada luka di bibir, di hidung, ada luka juga di tangan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: