Bharada E Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Ia Pun Minta Perlindungan ke LPSK

Bharada E Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Ia Pun Minta Perlindungan ke LPSK

Bharada E, yang disebut sebagai pelaku penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kanan) saat ini tengah mengajukan perlindungan ke LPSK.foto: ist --

"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ujar Rully Novian, dikutip Jumat 22 Juli 2022 malam.

Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. Mereka perlu menelaah.

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Panglima Andika: Belum Ada Permintaan Resmi dari Polri

Bharada E Ungkap Runut Peristiwa Polisi Tembak Polisi

Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Hanya saja Rully enggan memerinci bagaimana peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," beber Rully.

BACA JUGA:TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Panglima Andika: Belum Ada Permintaan Resmi dari Polri

Kepemilikan Senjata Glock 17 Bharada E

Seorang Bharada E yang disebut pemilik senjata api jenis Glock 17 dipersoalkan banyak pihak.

Tak heran, kepemilikan senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E menjadi polemik.

Seperti diketahui, dengan senjata Glock 17, Bharada E disebut menggunakannya saat terjadi peristiwa baku tembak dengan Brigadir Nopfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 itu, menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Lebih Dekat Bersama Wuling Air ev di PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2022, Uji Ketahanan Baterai Dalam Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: