Bharada E Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Ia Pun Minta Perlindungan ke LPSK
Bharada E, yang disebut sebagai pelaku penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kanan) saat ini tengah mengajukan perlindungan ke LPSK.foto: ist --
"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ujar Rully Novian, dikutip Jumat 22 Juli 2022 malam.
Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. Mereka perlu menelaah.
"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," tambahnya.
Bharada E Ungkap Runut Peristiwa Polisi Tembak Polisi
Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.
Hanya saja Rully enggan memerinci bagaimana peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," beber Rully.
Kepemilikan Senjata Glock 17 Bharada E
Seorang Bharada E yang disebut pemilik senjata api jenis Glock 17 dipersoalkan banyak pihak.
Tak heran, kepemilikan senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E menjadi polemik.
Seperti diketahui, dengan senjata Glock 17, Bharada E disebut menggunakannya saat terjadi peristiwa baku tembak dengan Brigadir Nopfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 itu, menewaskan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: