Ini yang Dilakukan Saat Prarekonstruksi Penembakan Dirumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Mencocokan Keterangan Saksi
Selain mendatangkan 5 tersangka, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bakalan dihadiri oleh Komnas HAM dan Kompolnas.--
JAKARTA, DISWAY.ID – Prarekonstruksi penembakan dirumah Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022 dilakukan oleh pihak penyidik.
Dalam prarekonstruksi penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E dirumah pihak Timsus menurunkan Tim Inafis hingga Laboratorium Forensik.
Prarekonstruksi yang dilakukan untuk mencocokan antara prarekon yang dilakukan semalam dengan di tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahw hal ini dlakukan karena prarekonstruksi yang dilakukan tadi malam, Jumat 22 Juli berdasarkan asumsi yang di lakukan oleh tim penyidik.
BACA JUGA:Pelaku yang Membunuh Brigadir J Akhirnya Mengakui Semua Perbuatannya? Polri Beri Respons Tegas Ini
BACA JUGA:Catat! PNS Malas Terancam Pemecatan, Laporan Kinerja Tak Beres Tunjangan Tak Ditransfer
Dalam prarekonstruksi yang lakukan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022 ini dilakukan oleh penyidik dengan kondisi sebagai peran pengganti.
"Sedangkan pada saat rekonstruksi akan dihadirkan oleh semua saksi yang ada," terang Kombes Pol Hengki.
Dalam prarekonstruksi yang dilakukan kali ini pihak penyidik mencoba untuk mencocokan apa yang telah disampaikan oleh saksi saat pemeriksaan lalu.
BACA JUGA:Kualitas PNS di Indonesia Dinilai Masih Rendah, BKN: Gagap Teknologi dan Sulit Berkembang
Polisi menerjunkan Tim Inafis hingga Laboratorium Forensik dalam gelaran prarekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Untuk pelibatan dari Inafis, Labfor dan Dokpol serta penyidik gabungan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.
Irjen Pol Dedi mengatakan, dalam gelaran tersebut, Bareskrim Polri turut memberikan asistensi dalam proses tersebut.
BACA JUGA:Lokasi Autopsi Ulang Brigadir J Ditetapkan di RS Sungai Bahar, Dijadwalkan Antara Senin atau Selasa
Prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya malam sebelumnya pada hari Jumat 23 Juli 2022 secara tertutup.
“Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” jelas Irjen Pol Dedi.
Terdapat dua pejabat polisi yang hadir di lokasi tersebut, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi.
BACA JUGA:Hyundai Sudah Punya Lebih dari 180 SPKLU di Seluruh Indonesia, Mulai di Dealer Hingga Rest Area
Diberitakan sebelumnya bahwa prarekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini menyusul rekonstruksi yang sebelumnya digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, pada Jumat 22 Juli 2022 malam.
Setelah prarekonstruksi tersebut selesai digelar, pihak kepolisian baik dari penyidik dan Polda Metro Jaya tak memberikan keterangan sepatah dua kata pun.
Akhirnya, tepat hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, sejak pagi pukul 09.30 WIB, jajaran dari Bareskrim Polri, Inafis, Puslabfor dan Penyidik, mendatangi kediaman dinas milik Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Roy Suryo Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara
Di rumah inilah peristiwa berdarah polisi tembak polisi disebut polisi terjadi, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Insiden tersebut melibatkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan Bharada E.
Berdasarkan keterangan polisi, sebanyak lima tembakan Bharada E membuat Brigadir J tewas bersimba darah, tepat di bawah tangga.
"Sementara Brigadir J melepaskan tujuh tembakan dengan senjata jenis SH9. Bharada E dapat menghindar karena posisi dia saat kejadian di lantai atas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: