Permintaan Khusus Keluarga, Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Periksa Organ Gigi Tenggorokan dan Alat Vital

Permintaan Khusus Keluarga, Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Periksa Organ Gigi Tenggorokan dan Alat Vital

Sebelum penggalian kubur jenazah Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang , Rabu 27 Juli 2022-Tangkapan layar-Facebook

JAMBI, DISWAY.ID- Keluarga mempunyai permintaan khusus dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. Selain organ tubuh lain, keluarga meminta agar organ Gigi, tenggorokan dan alat vital serta dubur diperiksa. 

Otopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan di RSUD Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, juga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang: Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Buat Apa?

Johnson mengatakan, ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J terkait proses autopsi. Kata Johnson, keluarga pemeriksaan organ tubuh gigi, tenggorokan, alat vital dan dubur. 

Keluarga curiga ada sesuatu yang dimasukkan ke tubuh almarhum Brigadir J yang merusak tenggorokan.  "Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa," imbuhnya.

Selain itu keluarga kata Johnson mempertanyakan kaki almarhum yang bengkok karena semasa hidup kaki Brigadir J sangat lurus. 

Kuasa hukum Keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar. "Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.

Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. 

BACA JUGA:Polri Janjikan Hal Ini pada Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?

Namun pihaknya juga meminta supaya  diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.

Diketahui, makam Brigadir J yang terkubur dalam peti sejak 11 Juli 2022 lalu itu akhirnya dibongkar.  Tim dokter forensik, keluarga, petugas berada di lokasi saat pembongkaran peti jenazah.

Penggalian makam dilaksanakan pukul 07.35 WIB dan selesai pukul 08:13 WIB. 

Dilaksanakan oleh 5 orang menggunakan cangkul dengan sangat hati-hati dan pelan. Juga ikut dalam tim penggali ini perwakilan dari keluarga Brigadir J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id