Permintaan Khusus Keluarga, Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Periksa Organ Gigi Tenggorokan dan Alat Vital

Permintaan Khusus Keluarga, Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Periksa Organ Gigi Tenggorokan dan Alat Vital

Sebelum penggalian kubur jenazah Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang , Rabu 27 Juli 2022-Tangkapan layar-Facebook

Saat peti dikeluarkan dari liang kubur, tidak langsung diangkut ke dalam mobil ambulans melainkan dibuka terlebih dahulu untuk memastikan jenazah benar adalah Brigadir J.

Setelah memastikan, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi. 

Jenazah Brigadir J saat Diangkat dari Liang Kubur


Autopsi ulang Brigadir J, rencananya jenazah akan langsung di makamkan lagi di TPU Sungai Bahar. -DISWAY.ID/DNN-

Adalah Anwar Pardede salah satu penggali makam Brigadir J mengatakan sempat melihat wajah Brigadir J ketika peti dibuka.

“Wajahnya masih utuh, yang saya lihat memang hanya dari leher ke atas karena bawahnya kan masih ada pakaian,” kata Anwar.

Ia mengaku dengan empat tim penggali lain, tidak mengalami kesulitan. Anwar nanti juga bertugas memakamkan kembali Brigadir J.

Keterangan POLRI soal Proses Autopsi


Keluarga dilarang saksikan proses autopsi jenazah Brigadir J-Deki/jambi-independent-

Proses autopsi ulang Brigadir J dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Sungai Bahar Rabu 27 Juli 2022. Kata Dedi, Ade Firmansyah juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Meski tak menyebutkan nama-nama anggota tim lainnya, namun kata Dedi semua dokter yang bekerja hari adalah gabungan dokter dari berbagai rumah sakit dan juga perguruan tinggi di Indonesia. 

Semua kata Dedi adalah tim expert dan telah melakukan assesment. Sebelumnya di Jakarta, Dedi mengatakan tim ini berjumlah tujuh orang. 

Proses autopsi ini kata Dedi untuk kebutuhan penyidik. Terkait ada pengawas eksternal kata Dedi itu tidak masalah karena terkait dengan keterbukaan, namun semua hasil proses hari ini kata Dedi menjadi alat bukti di persidangan dan akan disampaikan di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id