Resmi! Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan, Ini Alasannya
Kecelakaan odong-odong vs kereta api di Serang Banten--
Surat yang diberikan kepada pemilik bengkel berisi dua himbauan, yaitu untuk tidak menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan bahaya perubahan rancang bangun kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Adik Valentino Rossi Sebut Franco Morbidelli Buruk Karena Cedera: Kemudian Motornya Berbeda
BACA JUGA:Belum Adanya Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kompolnas Ungkap Alasannya.
"Surat himbauan yang diberikan kepada pemilik Odong-odong mobil untuk tidak melakukan perubahan rancang bangun kendaraannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: