Kekuatan Bharada E Dianggap Melebihi Jenderal? Purnawiran Polri: Paling Sakti
Bharada E Layak Dijadikan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ucap Eks Kadivkum Polri dan Eks Kabareskrim--
Sebelumnya, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Irjen Aryanto Sutadi ada sejumlah laporan yang dianggap kurang pas atau janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi
Hal in diungkapkan oleh Aryanto Sutadi di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: "BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA" diunggah pada 26 Juli 2022.
Ia pun menekankan jika sejumlah kejanggalan di kasus Brigadir J ini diungkapkan dari sudut pandang masyarakat.
Salah satu yang mencuri perhatian Aryanto Sutadi dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri.
BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J Terancam Dipolisikan Pihak Putri Candrawathi, Ada Apa?
Hal ini membuat Aryanto curiga pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian.
"Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?," ujarnya.
Menurutnya, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.
BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J Terancam Dipolisikan Pihak Putri Candrawathi, Ada Apa?
"Ini akibatkan menimbulkan teori yang berkembang sendiri-sendiri," ucapnya.
Kemudian Aryanto juga menyinggung kapan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi," ucap Aryanto.
Ia pun menegaskan harusnya status Bharada E diperjelas dulu, lalu biar nanti pengadilan yang menentukan apakah ia bersalah atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: