Ayah Brigadir J Keberatan Sang Anak Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Keluarga Hutabarat se-Dunia Sakit Hati

Ayah Brigadir J Keberatan Sang Anak Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Keluarga Hutabarat se-Dunia Sakit Hati

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J saat diwawancara wartawan Jambi Ekspres di kediamannya di Sungai Bahar. (Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres)----

Ada Dugaan Kasus Kematian Brigadir J Ditutup-tutupi

Tim Advokat Hutabarat memberikan bukti adanya dugaan penghalangan proses hukum dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sampai Menko Polhukam Mahfud MD terheran-heran.

Bukti-bukti tersebut, kata Pheo Hutabarat, Ketua Advokat Hutabarat, memang tak menjadi konsumsi publik layaknya bukti-bukti yang sudah dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelum-sebelumnya.

"Buktinya adalah itu pertama kami serahkan press release, jadi itu sudah disampaikan ke wartawan," kata Pheo usai bertemu Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu 3 Agustus 2022.

"Ini bahan yang bukan hanya omongan, di sini juga ada beberapa bukti-bukti, karena sebenarnya kan di dalam kasus ini cukup menarik, bukti-bukti sudah menjadi milik umum," sambungnya.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Temui Menko Polhukam, Minta Dukungan? Mahfud MD: Keluhan dan Keterangan Mereka Saya Catat!

Pheo Hutabarat, saat menemani ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bertemu dengan Mahfud MD mengatakan bahwa bukti yang dilihat adalah permohonan visum pertama dari jenazah Brigadir J saat diotopsi pasca kejadian, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam bukti tersebut, kata Pheo Hutabarat, ternyata tak ditemukan banyak luka tembakan pada tubuh Brigadir J, melainkan hanya ada satu lubang di dada mendiang.

Bahkan, dikatakannya, bukti permohonan visum pertama tersebut juga dilihat oleh Mahfud MD dan reaksinya cukup terkejut dengan menggeleng-gelengkan kepalanya.

Sehingga, kata Pheo Hutabarat, proses hukum dalam kasus kematian Brigadir J ini sejak awal sudah ada dugaan upaya untuk menghalang-halanginya.

BACA JUGA:Ternyata Pernyataan Ini yang Membuat Ayah Brigadir J Tak Terima, ‘Belum Ada Pengadilan Sudah Diputuskan’

"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian, tanggal 8 Juli, kepada dokter forensik.

"Di situ kita lihat, Pak Menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada," ungkap Pheo.

"Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa. Tapi kalau kita mengatakan (kepada Mahfud) ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," imbuh Pheo.

BACA JUGA:Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir Yosua: Terkait Peristiwa di Rumah Pak Sambo, Saya punya Pandangan Sendiri...

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads