Ahmad Taufan Damanik: Bripka Riki Tak Lihat Langsung Aksi Penembakan Bharada E dan Brigadir J

Ahmad Taufan Damanik: Bripka Riki Tak Lihat Langsung Aksi Penembakan Bharada E dan Brigadir J

5 rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden disampaikan oleh Ahmad Taufan Damanik di kantor Menko Polkam tentang Polri.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam aksi Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM mengatakan bahwa terdapat satu saksi yaitu Bripka Riki.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan ternyata Bripka Riki tidak melihat langsung penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J.

Taufan menjelaskan bahwa saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

“Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian” jelas Taufan.

BACA JUGA:Paket Senjata 1 Miliar Dolar Amerika Untuk Ukraina Segera Dikirim, Tambah Pasokan Himars

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Kuat Hadapi Tekanan?

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richard-nya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” tambah Taufan.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” papar Taufan.

Taufan juga menambahkan, hingga saat ini Komnas HAM masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

BACA JUGA:MotoGP Seri 12 Siverstone: Kompetitif di FP 2 Joan Mir Buktikan Penampilan Terbaiknya di Musim Terakhir Suzuki

BACA JUGA:Debut Perdana PEVS 2022 Bukukan Transaksi Lebih dari Rp 257 Miliar Dengan 45.372 Pengunjung

Terkait dengan pengakuan Bharad E sebagai orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, pihak kuasa hukumnya menyatakan telah mengundurkan diri pada Sabtu 6 Agustus di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menjelaskan bahwa telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak kepolisian.

“Kami sebelumnya sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: