Irjen Ferdy Sambo Kirm Surat Permintaan Maaf ke Polri: 'Saya Siap Menanggung Seluruh Akibatnya'
Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. ---FIN.co.id
Ferdy Sambo menjalani persidangan kode etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Suami dari Putri Candrawathi itu duduk di hadapan para petinggi Polri dengan mengenakan seragam dinas lengkap dengan Bintang Dua miliknya.
BACA JUGA:Nyonya Besar Sambo Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Besok, Tapi...
Persidangan kode etik Ferdy Sambo dimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri hari ini.
Ferdy Sambo dijemput dari tahanan tempat khusus di Mako Brimob, Depok.
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.
BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini
Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan. “Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.
Jika ditanya tentang motif atau alasan Ferdy Sambo mundur Kapolri memang tidak menjelaskan secara detail namun langkah Ferdy Sambo ditengarai karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri juga menegaskan, bahwa isu lain soal dugaan Ferdy Sambo ada di belakang konsorsium 303 belum terbukti, tapi pihaknya sudah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: