Presiden Jokowi Beri Tambahan Bansos, Setiap Keluarga Rp 600 Ribu, Dibagikan 1 September 2022

Presiden Jokowi Beri Tambahan Bansos, Setiap Keluarga Rp 600 Ribu, Dibagikan 1 September 2022

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022. -Foto: BPMI Setpres/Rusman-disway.id

“Kita lihat belakangan harga pangan dan energi naik, jadi di sini menjadi perhatian pemerintah dan Presiden Jokowi untuk merespons ini. Karena rakyat tidak mungkin dibiarkan bertahan sendiri,” terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Presiden meminta Kemenkeu, Kemensos dan BI menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat. 

“Bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ombudsman RI Bongkar Dalih Penggunaan Aplikasi MyPertamina Lewat Kajian Cepat, Hasilnya Mencengangkan

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar R p150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

BACA JUGA:BBM 303

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Sri Mulyani.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun.

BACA JUGA:Kenaikan BBM Tak Kalah Menyeramkan daripada Pandemi Covid-19, Organda Jabar: Baru Juga 'Selamat' 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: