Kuasa Hukum Brigadir J Diusir dari TKP Rekonstruksi, ’Ancam Laporkan ke Presiden, Komisi III dan Kemenko'

Kuasa Hukum Brigadir J Diusir dari TKP Rekonstruksi, ’Ancam Laporkan ke Presiden, Komisi III dan Kemenko'

Kamaruddin Simanjuntak mendadak hilang usai mengaku diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J-M. Ichsan-

"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," ujar Irjen Dedi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Relawan Jokowi Jual Sayuran Murah di Jakarta Barat

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Arus Lalu Lintas di Duren Tiga Padat, Warga Kian Banyak

Irjen Dedi juga mengatakan, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J akan di lakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

BACA JUGA:Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Warga: Hidup Kamaruddin!

"Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Saguling duren tiga info dari Pak Kabareskrim," kata Irjen Dedi.

Ada 5 tersangka yang akan hadir dalam rekonstruksi di duren tiga atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Bakalan Reunian Dengan Sambo LPSK Siapkan Kondisi Terburuk

BACA JUGA:Persiapan Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Duren Tiga dan Saguling, Bharada E Diragukan Hadir?

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.

Proses Rekonstruksi pada hari ini akan dilakukan dengan secara transparan dan terbuka kepada publik sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Pol Listio Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait