LPSK: Putri Candrawathi Masih Panggil Brigadir J Sore Itu, Bicarakan Kelakuan Kuat?
Jaksa ungkap perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadri J di Magelang serta tidak ada pelecehan seksual.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
BACA JUGA:Tiga Tuntutan Dari Partai Buruh dan KSPI Saat Gelar Aksi di DPR RI, Kenaikan Upah Salah Satunya
BACA JUGA:Otto Hasibuan Bingung dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Semuanya Nggak Linier
“Apakah dia sudah nyidik, apakah sudah tau visum, biarlah penyidik yang menyimpulkan. Jika dapat kesimpulan dari dokter yang melakukan visum berarti dokternya yang ngawur. Dokter tidak berhak untuk membuat keseimpulan,” tambahnya.
“Komnas HAM tolonglah, gak usah terlalu banyak ngomong sehingga masuk ke penyidikan yang bukan ranahnya dia, yang ngamati kayak nonton bula trus buat,” beber Susno.
Masih dengan Susno, bahkan Komnas HAM telah menyampaikan juga konstruksi peristwa, hebat benar, kapan dia menyimpulkan.
BACA JUGA:Waduh.. 5 Poin Arahan Ferdy Sambo ke Anak Buahnya Bocor, Nama Kapolri Dibawa-bawa
Apa dia hanya membacakan BAP penyidik, jika demikian maka Komnas HAM merupakan Div Humasnya Polri.
Tak hanya itu, hal senada juga disampaikan oleh Irma Hutabarat selaku Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, yang mengungkapan bahwa kita tidak bisa secara langsung mempercayai rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas
“Apa yang membuat Komnas HAM atau Komnas Perempuan mengungkapkan fakta tersebut, padahal jika hal itu terjadi saat di Magelang,” jelas Irma.
“Kejadian tersebut tidak ada bukti serta faktanya, tidak ada hasil visum dari dokter, bahkan kenapa tidak di laporkan kepihak berwajib yang ada di sana,” tambah Irma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: