Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Tingkat Akurasi Alat Lie Detector dalam Kasus Brigadir J: Sudah Terverifikasi

Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Tingkat Akurasi Alat Lie Detector dalam Kasus Brigadir J: Sudah Terverifikasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN--

"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," tambahnya.

BACA JUGA:Insting Komjen Agus Andrianto Dikuatkan Oleh Pengakuan Bripka RR yang Tak Lihat Pelecehan Seksual di Magelang

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Minta Kapolri Bawa Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi: Itu Bisa Jadi Petunjuk..

Alat lie detector itu disebut memang sudah sering digunakan saat menjalani proses pemeriksaan saksi dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah dua di antaranya, penyidik menggunakan alat tersebut saat memeriksa tersangka Putri Chandrawati dan juga asistennya yang bernama Susi.

"Jadi hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabgor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projustitia," tukasnya.

Sebelumnya Irjen Pol Dedi Prasetyo akhirnya ungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Kamis 9 September 2022

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Kamis 9 September 2022

Diketahui, lie detector adalah alat untuk pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia.

Namun, Irjen Dedi tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.

Ia hanya mengungkapkan pemeriksaan Putri dan ART menggunakan lie detector hasilnya sama.

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bagi-bagi Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 104,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads