KPK Sayangkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Wara-wiri Bangun Opini di Media: Buktikan kepada Kami...

KPK Sayangkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Wara-wiri Bangun Opini di Media: Buktikan kepada Kami...

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri (kiri), Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan)-Kolase -disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pihak kuasa hukum Gubernur Papua yang menyampaikan beberapa pembuktian terkait sakitnya Lukas Enembe di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan sebaiknya Tim Kuasa Hukum Enembe datang dan menyampaikannya pada KPK.

"Ini yang kami sayangkan, seharusnya sampaikanlah kepada tim penyidik KPK. Kalau memang ingin pembuktian kepada kami, sampaikan kepada KPK. Jadi bukan di ruang-ruang publik," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Mangkir Panggilan KPK 2 Kali, Lukas Enembe ke Kuasa Hukum: Hey Pak Roy Saya Bukan Pecundang, ini Tanah Saya...

Dirinya juga menyayangkan tidak hadirnya Luka Enembe ke KPK hari ini dan malah membuat narasai dan opini ke publik 

"Dan justru kemudian kan kami sayangkan tidak hadir tersangka. Tetapi kemudian membangun narasi dan opini di luar. Oleh kami itu bukan sebuah pembuktian," ungkapnya.

"Karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," tambahnya.

Diharapkannya, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe menyampaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kewenangannya sebagai pengacara.

BACA JUGA:Lukas Enembe Disebut Sakit, KPK Minta IDI Papua Turun Tangan

"Karena kami kan dalam proses penyidikan ini selalu kami sampaikan kami lakukan sesuai prosedur hukum, proses itu kami lakukan sehingga kami juga berharap saudara penasehat hukum kami tau pasti paham hukum. Jadi silahkan lakukan pembelaan sesuai kewenangannya. Dalam koridor hukum tentunya, itu yang penting," ucapnya.

"Kami berharap tersangka ataupun penasehat hukumnya memberikan pembelaan sewajarnya dengan koridor dan tugasnya secara professional." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kuasa Hukum Gubernur Papua meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Lukas Enembe menunggu kondisinya sehat.

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK tunggu kesehatan Lukas Enembe sehat.

"Saya kira begini, kembali saya bilang pembicaraan saya dengan badan kepenyidikan tunggu sampai bapak sehat. karena menurut saya periksa dia harus sehat, kalau tidak sehat kan tidak bisa," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: