KPK Sayangkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Wara-wiri Bangun Opini di Media: Buktikan kepada Kami...
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri (kiri), Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan)-Kolase -disway.id-
BACA JUGA:Presiden Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum yang Ada di KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: