Psikis Rizky Billar Terganggu Jelang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Singgung Soal KDRT: Itu Berlebihan

Psikis Rizky Billar Terganggu Jelang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Singgung Soal KDRT: Itu Berlebihan

Rizky Billar disebut tak menyesal telah melakukan telah melakukan KDRT ke Lesti Kejora-NikahMuda-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Rizky Billar batal diperiksa terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena psikisnya terganggu.

Maka dari itu pihak Rizky Billar meminta agar penjadwalan pemeriksaan bisa diatur ulang.

Kabarnya, Rizky Billar saat ini tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait KDRT.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," ujar Adek, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Rekan Baik Antonio Conte di Tottenham Meninggal Dunia, Usai Berjuang Melawan Penyakit Leukimia

Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil, Kamis 6 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut, Erfil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya. Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.

BACA JUGA:Ini Kata Pengacara Soal Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora

Selain itu, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Adek Erfil.

Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Rizky Billar itu juga menyingugng soal adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: