Jalani Sidang Eksepsi Putri Candrawathi PN Jaksel Masih Berikan Layanan Buat Masyarakat

Jalani Sidang Eksepsi Putri Candrawathi PN Jaksel Masih Berikan Layanan Buat Masyarakat

Putri Candrawathi.-Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Meskipun jalani sidang eksepsi Putri Candrawathi, PN Jaksel masih berikan layanan buat masyarakat.

Dari pantauan disway.id pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 09.27 Putri Candrawathi keluar dari ruangan tahanan pengadilan.

BACA JUGA:Target AKP Irfan Widyanto Dalam Sidang Praperadilan

BACA JUGA:Laporan Dicabut, Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri Resmi Berdamai

Istri Sambo tersebut tampak mengenakan baju tahanan berwarana orange dan diborgol serta dikawal oleh anggota Brimob, Kejaksaan, tak ketinggalan Polisi Wanita menuju ke ruangan sidang.

Saat menuju ruang sidang, Putri hanya mengangguk saat ditegur oleh awak media sembari terus berjalan menuju ruangan sidang dengan penjagaan ketat. 

Setelah sampai di depan pintu ruangan sidang Putri dibantu oleh anggota kejaksaan (Wanita) untuk membantu membuka borgol dan baju tahanan Putri Candrawathi, terlihat PC hanya menunduk dan terdiam.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan Tes Urine ke Kampus

BACA JUGA:Jangan Panik! Penggunaan Obat Parasetamol Masih Diperbolehkan, Begini Penjelasan IDAI

Saat ini terpantau banyak awak media yang berada di luar ruang persidangan untuk meliput jalannya persidangan melalui Monitor yang sudah disediakan pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Terpantau Saat ini pembacaan Eksepsi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum masih terus dibacakan. 

Terlihat pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih membuka layanan untuk masyarakat, meskipun ada sidang Pengajuan Eksepsi Ferdy Sambo Cs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: