Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Patsus Sudah Selesai

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris: Patsus Sudah Selesai

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan konfrotasi gagal terjadi lantaran sakitnya salah satu pihak.-M Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID- Resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa (TM) langsung didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya saat serahteria dari Mabes Polri ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.

Hotman Paris tiba lebih dulu sebelum Irjen TM sekira pukul 18.10 WIB bersama asisten pribadinya menggunakan Toyota Alphard hitam miliknya.

"Pemeriksaan di Patsus (inspektorat khusus) oleh Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujar Hotman kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini Alasan Serahterima Irjen Teddy Minahasa Terkesan Sembunyi-sembunyi

Pada kesempatan tersebut, Hotman juga kembali menjelaskan alasannya kenapa mau menjadi kuasa hukum seorang tersangka kasus narkoba.

“Motivasi saya kenapa mau karena memang sudah kenal jauh sebelum corona waktu pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopeminal di Div Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu,” jelas pengacara kondang tersebut.

“Kedua, tentu anda akan nanya kenapa mau bantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya adalah memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum agar nanti putusannya sesuai dengan apa yang fakta persidangan,” terangnya.

BACA JUGA:Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

“Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjakan pengacara, kalau nggak kasusnya batal,” tambahnya.

Sebelumnya kuasa hukum dari Irjen TM adalah Ketua GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Henry Yosodiningrat yang menyatakan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur tersbut.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan alasannya kenapa membela pengedar narkoba, padahal dirinya justru gencar menggaungkan anti narkoba.

BACA JUGA:AKBP Dody Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Hari Ini, Nasib Irjen Teddy Minahasa Semakin Tersudut

“Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya,” buka Henry saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Setelah mendengarkan penjelasan dan juga kronologi dari isteri TM, Henry pun menegaskan akan membela selama itu benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: