Dua Perusahaan Farmasi Terancam Pidana Produksi Obat Sirup Bikin Gagal Ginjal Akut Anak, Laporan Dari BPOM

Dua Perusahaan Farmasi Terancam Pidana Produksi Obat Sirup Bikin Gagal Ginjal Akut Anak, Laporan Dari BPOM

Polisi periksa 75 sampel obat, urin dan darah terkait kasus Gagal Ginjal Akut-Ilustrasi/freepik-

"Selama pandemi ini mereka berubah suppliernya menjadi supplier kimia, jadi bukan supplier PBF, pedagang besar farmasi, tapi supplier kimia," jelas Penny kepada media. 

"Nah di sini lah ini, ini sedang dalam penelusuran lebih jauh lagi oleh kepolisian. Terutama adalah ke mana lagi perginya," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa perubahan bahan baku pada obat ini bisa saja terjadi dalam dunia farmasi karena harga yang ditawarkan pada bahan kimia lebih murah dibandingkan farmasi title grade. 

BACA JUGA:Regi Datau Yakin Selingkuh Sudah Pasti Identik dengan Main di Ranjang: Tapi Intinya Kan..

BACA JUGA:Korupsi Berjamaah Semua Kena, 7 Hakim, PNS, Pengacara, Pemberi Suap Dipenjara dan Denda Milyaran

"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny. 

"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," tambahnya.  

Dengan adanya kimia grade, ditambah dengan tidak adanya pengawasan pemasukan Bada POM, maka obat tersebut bisa saja masuk. 

Ditambah, pihak produsen bisa menggunakannya secara mix up di supplier kimia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: