Dua Perusahaan Farmasi Terancam Pidana Produksi Obat Sirup Bikin Gagal Ginjal Akut Anak, Laporan Dari BPOM
Polisi periksa 75 sampel obat, urin dan darah terkait kasus Gagal Ginjal Akut-Ilustrasi/freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dua perusahaan farmasi terancam pidana produksi obat sirup bikin gagal ginjal akut anak dan dalam pemeriksaan Bareskrim Polri.
Dari informasi sementara, dua perusahaan farmasi tersebut diduga menggunakan kandungan zat berbahaya dalam memproduksi obat sirup bikin gagal ginjal akut anak.
Dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hak tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.
BACA JUGA:Naufal/Lisa Lolos ke Semifinal French Open 2022, Pembuktian Ganda Campuran Indonesia
BACA JUGA:Bela Juragan 99, Akmal Marhali Seret Iwan Budianto setelah Gilang Widya Ungkap Perannya di Arema FC
Menurut Brigjen Pol Pipit, pihaknya saat ini sedang mendalami dan menggumpulkan semua sampel dari dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.
“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Brigjen Pol Pipit.
Penny, selama pandemi ini mereka berubah suppliernya menjadi supplier kimia, jadi bukan supplier PBF, pedagang besar farmasi, tapi supplier kimia.-tangkapan layar zoom bpom-
Akan tetapi Brigjen Pol Pipit tidak mengungkapkan secara detil nama perusahaan apa diperiksa Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Pipit hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.
BACA JUGA:Cuma Sentuh Bola 2 Kali, Egy Maulana Vikri Jadi Anak Tiri Ivan Galad?
BACA JUGA:Depak Petinggi Twitter, Pasangon yang Dikasih Elon Musk Mencolok Banget!
"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.
Selain itu Brigjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan diperiksa oleh pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: