Kok Bisa Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki? Ungkapan Susi Buat Hakim Terheran-heran: Setahu Saya..

Kok Bisa Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki? Ungkapan Susi Buat Hakim Terheran-heran: Setahu Saya..

Putri Candrawathi mengikuti sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -Ricardo-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ternyata selama ini Putri Candrawathi memiliki ajudan yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Fakta terbaru itu diungkap saat ART Ferdy Sambo, Susi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Akan tetapi saat memberikan kesaksian, jawaban Susi sering kali berbeda-beda hingga membuat hakim kebingingan mendengarnya.

BACA JUGA:Pamit jadi Ajudan Sambo, Samuel Akui Yosua 'Diam-diam' jadi Ajudan Putri Candrawathi, Ada Apa?

BACA JUGA:Head To Head Bayern Munchen Vs Inter Milan

Salah satu kesaksian yang dibuat Susi sampai membuat publik tercengan yaitu selama ini ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Hakim Morgan Simanjuntak lalu bertanya ke Susi kenapa kok bisa semuanya laki-laki, apakah tidak ada satu pun yang perempuan?

Sepengetahuan Morgan, di militer ajudan istri jenderal pasti akan perempuan dan bukan laki-laki.

BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Orang Tua Brigadir J Bertemu di Persidangan

BACA JUGA:Alasan Irjen Fadil Doakan Brigjen Hendro Jadi Kapolda Metro Jaya

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan," kata Morgan di ruang persidangan PN Jaksel pada Senin, 31 Oktober 2022.

"Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," sambung hakim.

Lebih lanjut, Morgan bertanya ke Susi apakah ada satu ajudan perempuan dari sisi Putri Candrawathi.

"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?" tanya hakim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads