Laporan Akhir Rekomendasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Presiden Melalui Menkopolhukam

Laporan Akhir Rekomendasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Presiden Melalui Menkopolhukam

Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu 2 November 2022-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Laporan akhir rekomendasi Komnas HAM tragedi Kanjuruhan akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis 3 November 2022.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemberian laporan tersebut dilakukan pada pukul 10.30 WIB.

"Besok jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian, kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 2 November 2022.

Rencananya, pemberian laporan tersebut diwakilkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantornya.

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Puaskan Komnas HAM Demi Berikan Keadilan Bagi Korban

BACA JUGA:LIB Curhat ke Komnas HAM, Jika Ubah Jadwal Pertandingan Bisa Kena Denda Broadcaster

"Karena kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.

"Sudah kita agendakan 10.30 WIB di kantor Menkopolhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi amanat undang-umdang. Laporan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden." tandasnya.

BACA JUGA:Dibanderol Rp 66 Juta, Yamaha XMAX Connected Resmi Meluncur di IMOS 2022, Apa Keunggulannya?

BACA JUGA:Anak Jokowi Tolak Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas: ‘Transportasi Umum Lebih Bermanfaat’

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyebut 6 tersangka yang kini ditetapkan dalam kerusuhan di Kanjuruhan, Malang masih kurang.

Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM menjelaskan dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 tersangka enggak cukup," katanya kepada awak media di Komnas HAM, Rabu 2 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: