Terima Laporan Komnas HAM, Menkopolhukam Tegaskan Pemerintah Ambil Tindakan

Terima Laporan Komnas HAM, Menkopolhukam Tegaskan Pemerintah Ambil Tindakan

Komisioner Komnas HAM saat memberikan laporan penyelidikannya ke Menkopolhukam-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menerima laporan penyelidikan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo menerima laporan tersebut.

"Terima kasih atas kehadirannya, hari ini saya atas nama pemerintah menerima laporan hasil investigasi komisi nasional hak asasi manusia (ham), Komnas HAM atas tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," katanya kepada awak media di Kantornya, Kamis 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kamar Hotel dalam Cerita Horor Kitman Persija Ternyata Pernah Buat Gandir

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang," tambahnya.

Dijelaskannya, Pemerintah akan mengambil beberapa tindakan jangka panjang dan pendek usai menerima laporan tersebut.

"Jangka pendek itu mungkin tindakan hukum dan tindakan administratif, jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yanh keras. Yang harus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus," ucapnya.

Diketahui, Ketua dan dua Komisioner Komnas HAM datangi Kantor Menkopolhukam hari ini.

Ketiganya datang dalam waktu yang berbeda. Dimana Choirul Anam tiba terlebih dahulu pada pukul 10.19 WIB. Disusul oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pukul 10.30 WIB. Tak selang lama Beka Ulung Hapsara menyusul yang tiba pukul 10.33 WIB.

BACA JUGA:Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Meski tidak datang secara bersamaan, ketiganya kompak menggunakan pakaian atasan batik.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebelumnya mengatakan pemberian laporan tersebut diwakilkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantornya.

"Karena kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: