Hary Tanoesoedibjo Heran ASO Hanya Wilayah Jabodetabek: Dari Sisi Hukum Ada yang Janggal

Hary Tanoesoedibjo Heran ASO Hanya Wilayah Jabodetabek: Dari Sisi Hukum Ada yang Janggal

Pengalihan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai dilakukan (disway.id)--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah telah resmi menonaktifkan semua program siaran televisi analog yang harus beralih ke siaran digital, terutama di Jabodetabek.

President Commissioner MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengaku merasa heran dengan kebijakan Analog Switch Off (ASO) terjadi hanya di wilayah Jabodetabek.

Terdapat 7 poin keberatan yang disampaikan Hary Tonoesoedibjo secara terbuka di akun Facebook resmi miliknya.

BACA JUGA:6 Sayuran dan Buah yang Bisa Jadi Opsi Pengganti Roti, Wajib Tahu!

BACA JUGA:Harga Rokok Makin Mahal Usai Tarif Cukai Tembakau Naik 10 Persen, Cek Disini

Terdapat salah satu poin yang menurutnya bahwa ASO janggal dari sisi hukum.

Menurutnya Kementerian Kominfo telah mengggunakan standar ganda terkait peralihan ASO sudah resmi tak bisa diakses per 2 November 2022 kemarin.

"Poin 4. Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," tulis Hary dalam surat keberatannya secara terbuka itu.

Di poin selanjutnya, yakni poin 5, Hary sempat memberi pendapat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar siaran televisi analog dan digital berjalan bersamaan.

BACA JUGA:Bocor Tato Mahkota di Tangan Pria yang 'Lucuti' Wanita Kebaya Merah, Rayuan Nakalnya Terkuak: Punya Pasangan?

BACA JUGA:Hary Tanoesoedibjo Terpaksa Pindah ke Saluran TV Digital: ‘Dengan Sangat Terpaksa Mengikuti Permintaan'

Ia beralasan, jika siaran analog dan digital berjalan bersamaan masyarakat akan lebih siap beralih ke siaran televisi digital.

"Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital."

"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: