Begini Reaksi Tegas Ferdy Sambo Atas Isu Suap Ismail Bolong ke Petinggi Bareskrim, Singkat dan Padat!

Begini Reaksi Tegas Ferdy Sambo Atas Isu Suap Ismail Bolong ke Petinggi Bareskrim, Singkat dan Padat!

Kejagung telah melakukan evaluasi terkait beberapa hal, yaitu mulai dari strategi proses di persidangan hingga pemberitaan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

Sementara itu sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Santoso sudah memberikan perintah ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat menelusuri hingga mengusut pernyataan Ismail Bolong.

Santoso merasa adanya kejanggalan dari pernyataan Ismail Bolong, apalagi awalnya ia sempat mengaku mengirimkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Akan tetapi Ismail Bolong justru mengklarifikasi pernyataannya. Jadi ada kesan ketidakkompakan di tubuh Korps Bhayangkara.

BACA JUGA:Nasdem: Kita Dukung Anies Bukan Berdasarkan Paksaan

BACA JUGA:Megawati Usul Nomor Urut Sama Seperti Pemilu 2019, Begini Tanggapan Perludem

"Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel," kata Santoso kepada wartawan, Senin 7 November 2022.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut Santoso sukses membuka rahasia yang selama ini terpendam.

"Seperti peribahasa bahwa serapat-rapatnya bangkai ditutup baunya akan tercium juga," ujarnya.

Sejak terungkapnya kasus tersebut, babak demi babak perilaku menyimpang oknum anggota Polri mulai dari pangkat rendah hingga tinggi mulai terkuak saat ini

BACA JUGA:Perdebatan, Nabi yang Dikurbankan Sebenarnya Ismail Atau Ishak? Begini Pendapat Gus Baha

BACA JUGA:Malaysia Akan Buka Lagi Perbatasan dengan Indonesia, Ini Harapan Ismail Sabri Yaakob

Sang Politikus Partai Demokrat itu menilai bahwa rangkaian peristiwa itu harus dilihat sebagai akibat gaya hidup mewah anggota Polri. Jadi, bukan sekadar persaingan di internal Polri saja.

"Jangan lupa sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menunjukkan perilakunya sesuai dengan jabatan dan income yang diberikan negara kepadanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: