Jokowi Ditagih Janji, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Ketegasan Sang Presiden di Kantor Komnas HAM: Katanya Harus Diusut Tuntas?

Jokowi Ditagih Janji, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Ketegasan Sang Presiden di Kantor Komnas HAM: Katanya Harus Diusut Tuntas?

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang ingin tegaskan Jokowi soal pengusutan kasus yang menewaskan 134 korban-Foto/Dok/Humas Komnas HAM-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga korban tewas kasus tragedi Kanjuruhan datangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) dan menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah mengatakan akan mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Yono, salah seorang keluarga korban yang hadir dalam audiensi yang dilakukan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, dirinya datang untuk menagih janji orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Kita mau nagih janjinya Bapak Kepala Negara kita yaitu Bapak Presiden Insinyur Joko Widodo yang mengatakan bahwa ini harus diusut tuntas," ujar Yono di Kantor Komnas HAM, Kamis 17 November 2022.

BACA JUGA:Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Kekuatan Uruguay dari Lini Depan sampai Jadwal Pertandingan

BACA JUGA:Pendakwah Asal Turki Harun Yahya Dibui 8.658 Tahun, Dosa Apa Ini Orang?

Yono mengatakan pihak keluarga menyinggung bagaimana kasus ini seharusnya tetap berjalan dan jangan ada fakta yang ditutup-tutupi.

Sebagaimana diketahui, peristiwa mengenaskan ini telah menewaskan 134 orang pendukung Arema FC yang disebut sebagai Aremania.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi, itu saja yang saya sampaikan," ujarnya.

Diketahui dalam penangan kasus ini, Jokowi mengatakan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari pengusutan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Catatan Ferdy Sambo Seret Eks Kapolda Kaltim Hingga Kabareskrim Polri Diduga Kelola Uang Koordinasi Tambang Baru Bara Ilegal di Kaltim

BACA JUGA:Surat Divpropam Dugaan Komjen Agus Kecipratan Rp 6 Miliar Bisa Coreng Bareskrim, Kenapa Mabes Polri Masih Bungkam?

Jokowi menegaskan, pihak-pihak yang bersalah dalam kasus ini akan dijatuhi sanksi, termasuk sanksi pidana.

"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk pidana juga sama," ujarnya.

Jokowi juga meminta seluruh pihak, Khususnya Kepolisian untuk investigasi dan rampung dalam waktu secepat-cepatnya karena menurut Presiden, semua bukti sudah terlihat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: