Amukan Ferdy Sambo Diungkapkan Arif Rahman Arifin: Muka Sambo Sangat Merah dan Perintahkan Musnahkan Bukti CCTV

Amukan Ferdy Sambo Diungkapkan Arif Rahman Arifin: Muka Sambo Sangat Merah dan Perintahkan Musnahkan Bukti CCTV

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa kasus perintangan kasus pembunuhan Brigadir J Arif Rahman Arifin kini menjadi saksi dalam persidangan dengan 3 terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, senin 28 November 2022.

Dalam ruang sidang utama Arif menceritakan ketika dirinya dimarahi oleh Ferdy Sambo mengenai hasil rekaman CCTV di rumah Dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkap Arif saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Laksamana TNI Yudo Margono Terpilih Menjadi Panglima TNI Pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa

BACA JUGA:Baru Sepekan Menikah, Kapten Vincent Raditya Bagikan Momen Kehadiran Bayi Perempuannya, Netizen: DP Duluan Guys!

Usai dirinya menonton rekaman CCTV yang menunjukkan jika Brigadir J masih hidup saat Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga. Arif bersama Hendra Kurniawan turut menemui  Ferdy Sambo di ruangannya di Mabes Polri.

Saat itu Ferdy Sambo dengan nada yang cukup tinggi kepada Arif mengenai rekaman CCTV mengenai almarhum Yosua masih hidup saat itu, Sambo meminta Arif Percaya kepada dirinya.

"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah tidak benar itu rekaman CCTV, udah kamu percaya saya aja'," kata Arif tirukan ucapan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pernyataan Ismail Bolong Gugur, Mantan Kabareskrim: Hendra Bilang Pengakuannya Saat Mabuk dan Terima 900 Juta Rupiah

BACA JUGA:Jajal Toyota Zenix di Penghujung GIIAS The Series Semarang 2022, Pengunjung Membludak

Kemudian Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah menonton, lantas Arif menjawab, bahwa video rekaman CCTV sudah ditonton oleh Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

“Terus kamu simpan di mana itu,” tanya Hakim.

“Saya laporkan saya simpan di laptop Baiquni dengan hardisk, eh Flashdisk yang menempel di Laptop," kata Arif.

BACA JUGA:Lambatnya Polri Usut Kasus Ismail Bolong Buat Susno Duadji Curiga: 3 Hari Harusnya Tuntas, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: