Kronologi Majikan Aniaya ART di Apartemen Simprug, Mulai Dari Dipukul, Disiram Air Panas, Hingga Makan Kotoran Anjing
Penampakan para tersangka penganiayaan terhadap ART asal Cianjur di Apartemen Simprug-istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Subdit Resmob dan juga Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah oleh majikannya di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpa mengungkapkan, kronologi terjadinya kasus ini ini berawal pada bulan sekitar Maret dan April Tahun 2022.
BACA JUGA:Apa Itu Core Values BUMN? Ini Salah Satu Materi TKD yang Wajib Kamu Kuasai
“Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah saudara SK dan MK yang beralamat di Apartemen Simprug. Di sana juga terdapat 5 orang pembantu yang lain atau yang lain yang pada akhirnya juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Rabu 14 Desember 2022.
“Dan juga ada 1 anak daripada saudara SK dan MK yang juga kita tetapkan jadi tersangka karena terlibat dalam kekerasan ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Lawan Maroko, 2 Pemain Inti Prancis Terancam Absen, Siapa dan Ada Apa?
BACA JUGA:Wow! Gol Messi di Semifinal Piala Dunia 2022 Bikin Sang Pemain Tercatat dalam Sejarah
Menurut Kombes Zulpan, kasus ini berawal dari adanya keterangan bahwa di bulan Juli 2022 korban ketahuan oleh saudari MK menggunakan celana dalam miliknya.
“Sehingga saudari MK ini marah besar pada korban kemudian minta hp korban. Kemudian korban saat itu sering mengalami kekerasan secara fisik,” ungkapnya.
“Kemudian pada tanggal 19 September 2022 kurang lebih pukul 12 WIB ketika korban sedang memasak air panas, tiba-tiba MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban yang mengenai telapak kaki dan lutut korban kemudian juga memukul kepala korban menampar sehingga membuat korban mengalami luka yang cukup parah, terangnya.
BACA JUGA:Waduh! Alasan Efesiensi, 200 Karyawan JD.ID Kena PHK
BACA JUGA:Link Download Alternatif Sigma Battle Royale APK, Unduh di Sini Gameplay Lebih Menarik!
Bukan hanya itu, saja, Kombes Zulpan juga menuturkan tersangka SK juga melakukan penganiayaan dengan sundutkan batang rokok yang masih menyala pada korban kemudian menggunakan besi jarum suntik yang dipanaskan terlebih dahulu lalu ditusukkan ke tangan korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: