Sambo Segera Bebas, Susno Duadji Beberkan Alasannya
Ferdy Sambo.-tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID – Perjalanan persidangan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga saat ini.
Bahkan menurut Susno Duadji persidangan Sambo cs terlalu panjang dan terlalu banyak mengajukan saksi.
Hal tersebut dikhawatirkan Sambo segera bebas karena habisnya masa tahanan yang hanya berlaku 90 hari.
Susno menjelaskan bahwa dengan banyaknya saksi yang diajukan oleh masing-masing saksi tentunya akan memakan banyak waktu, mulai dari saksi yang meringankan dari ahli kejiwaan hingga ahli lainnya.
BACA JUGA:Mobil Damkar Terguling di Lokasi Kebakaran, Satu Petugas Tewas
Tentunya semua saksi harus di agendakan di pengadilan dan akan mamakan banyak waktu, belum lagi pemeriksaan terdakwa, dan pembelaan serta dikhawatirkan akan mengulur waktu akhirnya Sambo segera bebas.
Setelah itu ada yang namananya replik, ada duplik baru masuk pada agenda vonis.
Dengan jangka waktu yang ada bisa jadi Sambo segera bebas jika tidak ada perpanjangan penahanan.
Meskipun ada perpanjangan penahanan namun sifatnya tidaklah wajib karena perpanjangan penahanan tersebut sifatnya hanyalah ‘bisa’.
BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem Free Fire 27 Desember 2022, Dapatkan Item Gratis Spesial Natal
Menurut Susno, dari perjalanan kasus ini dapat kita lihat bahwa Bharada E telah mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J karena diperintah Sambo.
“Padahal Sambo sendiri telah mengakui hal tersebut, sebenarnya sudah sangat jelas kasus tersebut,” terang Susno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: