Pengakuan Sambo Bantah Pelecehan Putri Candrawathi Oleh Brigadir J di Magelang, BAP Kombes Pol Sugeng Bikin Pusing Kuasa Hukum

Pengakuan Sambo Bantah Pelecehan Putri Candrawathi Oleh Brigadir J di Magelang, BAP Kombes Pol Sugeng Bikin Pusing Kuasa Hukum

Ferdy Sambo.-tangkapan layar youtube-

Tak hanya itu, pada tanggal tanggal 5 Agustus 2022 atau Jumat malam, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sambo kembali menelepon Sugeng.

BACA JUGA:Hendak Ikuti Orang Tua Melaut, Bocah Lima Tahun Tenggelam di Penjaringan

BACA JUGA:TNI AU Tambah Kekuatan Alusista, Datangkan 2 Unit Pesawat Falcon

Dalam percakapan tersebut, Sambo kembali mengingatkan Sugeng jika kejadian di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi.

Jika dilihat dari rangkaian peristiwa bahwa pada tanggal yang sama Bharada E membuat pengakuan bahwa ceritanya tentang tembak menembak dengan Brigadir J di BAP adalah bohong.

Setelah mengakui bahwa dirinya berbohing, pada tanggal 7 Agustus, kuasa hukumnya yang saat itu adalah Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E mengisyaratkan ada yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Dalam BAP Ferdy Sambo Mengaku Tak Ada Peristiwa Magelang : Itu Hanya Ilusi

BACA JUGA:Beredar Kabar Bus Timnas Thailand Diserang Jelang Lawan Indonesia di AFF 2022, Pemain Mogok Tanding?

Bahkan Delopa menjelaskan bahwa dalam pengakuannya Bharada E menyebutkan nama yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo mengakui secara jujur kejadian pembunuhan Brigadir J dan juga menjelaskan tentang skenario pembunuhan yang terjadi dirumah dinasnya Duren Tiga.

Pada tanggal 8 Agustus Ferdy Sambo di BAP dan ditetapkan sebagai saksi serta tersangka pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads