Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas 9 Januari 2023, PN Jaksel Beberkan Pasal-pasal Berikut
Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup-Foto/Tangkapan Layar-
"Dua peluru dari siapa? Yang bersenjata dan menembak di situ dua orang. Jenderal (Ferdy Sambo) dan E (Bharada E), berarti berdua," kata Susno.
Ada Unsur Kesengajaan
Susno Duadji bahkan menilai jika kasus pembunuhan berencana Brigadir J terbukti ada unsur kesengajaan.
Hal itu dibuktikan dari Eliezer yang mengaku diberi senjata oleh Ferdy Sambo, senjata api jenis pistol Glock 17.
"Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar, untuk koboi-koboian?" tukas Susno.
Seperti diketahui Brigadir J tewas ditembak, di mana terdapat proyektil peluru dari pistol Glock 17 yang digunakan oleh Eliezer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: