Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas 9 Januari 2023, PN Jaksel Beberkan Pasal-pasal Berikut

Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas 9 Januari 2023, PN Jaksel Beberkan Pasal-pasal Berikut

Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup-Foto/Tangkapan Layar-

"Dua peluru dari siapa? Yang bersenjata dan menembak di situ dua orang. Jenderal (Ferdy Sambo) dan E (Bharada E), berarti berdua," kata Susno.

Ada Unsur Kesengajaan

Susno Duadji bahkan menilai jika kasus pembunuhan berencana Brigadir J terbukti ada unsur kesengajaan.

Hal itu dibuktikan dari Eliezer yang mengaku diberi senjata oleh Ferdy Sambo, senjata api jenis pistol Glock 17.

"Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar, untuk koboi-koboian?" tukas Susno.

Seperti diketahui Brigadir J tewas ditembak, di mana terdapat proyektil peluru dari pistol Glock 17 yang digunakan oleh Eliezer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: