Isi Buku Hitam Sambo Dibacakan Dalam Persidangan, Kinerja Hendra Kurniawan Dibeberkan

Isi Buku Hitam Sambo Dibacakan Dalam Persidangan, Kinerja Hendra Kurniawan Dibeberkan

Persidangan dengan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigadir J, isi buku hitam Sambo dibacakan dalam persidangan. -disway.id/M.Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ferdy Sambo kembali dihadirkan dalam sebagai saksi dalam persidangan danagn tersangkan Hendra Kurniawan di Pengadilan Jakarta Selatan 5 Januari 2023.

Persidangan dengan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigadir J, isi buku hitam Sambo dibacakan dalam persidangan. 

Saat ditanya oleh kuasa salah satu kuasa hukum Hendra tentang alasan Ferdy Sambo tidak memberitahukan skenario tembak menembak, Sambo membuka buku hitam yang selalu dibawanya di persidangan.

Sambo menjawab alasan kenapa dirinya tidak memberitahukan Hendra bahwa tembak menembak tersebut merupakan skenario yang dibuatnya.

BACA JUGA:Tiga Begal Nyamar Jadi Polisi Tambora di Ringkus, Dua Penadah Ikut Terseret

BACA JUGA:Adik Korban Pembakaran Penjaringan Ungkap Kondisi Sang Kakak: Luka Bakar 85 Persen

Dalam menjawab alasan kenapa dirinya tidak mengungkapkan skenario tersebut pada Hendra, Sambo membuka buku hitam dan membacakannya di pengadilan.

Persidangan yang berlangsung hingga tengah malam tersebut, Sambo membacakan isi buku hitam dan mengatakan bahwa dirinya mencatat prestasi dari Hendra Kurniawan.

Sambo menjelaskan berdasarkan catatan yang dimilikinya atas prestasi dan integritas yang dimiliki oleh Hendra ada ketakutan jika skenario disampaikan tidak akan diterima.

BACA JUGA:Parah! Taxi Online Diintimidasi Opang Terjadi Lagi, Padahal Penumpang Panik karena Darurat: Ini Ada yang Meninggal Pak

BACA JUGA:Ayah Korban Dua Pejalan Kaki Dibakar di Penjaringan Angkat Bicara: Pelaku Sering Berurusan Dengan Polisi

“Saya khawatir jika skenario tersebut saya sampaikan ada potensi Hendra tidak akan mengikuti bahkan Hendra akan melakukan perlawanan, karena skenario tersebut saya yang membuat,” ungkap Sambo.

Sambo membacakan isi buku hitamnya dan mengatakan bahwa Hendra sepanjang kariernya telah melakukan OTT sebanyak 214 kali dan Hendra merupakan salah satu anggota yang tegas.

Dalam persidangan tersebut Sambo juga kembali menegaskan jika tersangka Hendra serta lainnya dalam persidangan kasus obstruction of justice tidak mengetahui apa yang terjadi salam penembakan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads