Isi Buku Hitam Sambo Dibacakan Dalam Persidangan, Kinerja Hendra Kurniawan Dibeberkan
Persidangan dengan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigadir J, isi buku hitam Sambo dibacakan dalam persidangan. -disway.id/M.Ichsan-
BACA JUGA:Putus Kontrak Sepihak, FICC Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Bawaslu Himbau Parpol : Tidak Lakukan Sosialisasi Politik di Tempat Ibadah
“Mereka tidak tahu apa-apa tentang peristiwa tersebut, semua merupakan ada cerita saya dalam pembunuhan Brigadir J dan mereka tidak seharusnya di PDTH serta di jadikan tersangka,” tegas Sambo.
Sambo juga menjelaskan jika dirinya juga telah membuat surat pernyataan untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.
Selain itu Sambo juga menjelaskan bahwa dari awal dirinya tidak mengorbankan anak buahnya untuk menyelamatkan Bharada E.
BACA JUGA:Catat Nih! 6 Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Dingin di Musim Hujan
BACA JUGA:Berkendara Irit Ala Suzuki Ertiga Hybrid, Fitur Engine Auto Start Stop jadi Andalan
Akan tetapi setelah diketahuinya ada rekaman CCTV yang menunjukan bahwa Brigadir J masih hidup membuat skenario ini menjadi berantakan.
“Setelah tanggal 13 Agustus itu, saya mulai merasakan goyah dan mulai mempengaruhi keyakinan saya pada skenario tambak menembak tersebut,” jelas Sambo.
“Saya tidak menyangka jika dalam CCTV ada rekaman Briagadir J masih dalam keadaan sehat yang masuk rumah setelah saya,” tambah Sambo.
Menangapi pernyataan tersebut hakim ketua mengomentari bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan Sambo menjawab dengan angukan kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: