Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Saksi dari JPU

Anak Buah Sambo Kembali Jalani Persidangan, Hadirkan Saksi dari JPU

Anak buah Sambo kembali jalani persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak buah Sambo kembali jalani persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 12 Januari 2023.

Adapun agenda sidang Sambo yang berlangsung hari ini menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Agenda sidang untuk Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, akan dijadwalkan terpisah dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Dalam persidangan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel.

BACA JUGA:Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Terkait KDRT, Hotman Paris: Bukan Sekali Ini Venna Menderita

BACA JUGA:DPR RI Angkat Bicara Tentang Putusan MK Dalam Penataan Dapil: Tidak Setiap Keputusan Harus Dilakukan

Sedangkan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto mereka juga akan disidang dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut Umum (JPU).

Adapun, dalam persidang Baiquni dan Chuck Putranto hari ini akan dipimpin langsung oleh hakim ketua Afrizal Hadi.

Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:Owner PO Haryanto Tegas Soal Polemik Rian Mahendra: Orang Tua Itu Wajib 'Nuturi Anak'e'

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 12 Januari 2023, Potensi Hujan Terjadi di Waktu Ini

“Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023.

Djuyamto juga mengungkapkan untuk kedua terdakwa kasus perintangan Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: