Analisis JPU, Kuat Maruf Tahu Hubungan Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," Kata Jaksa dalam membacakan berkas tuntutan.
Bahwa dalam analisis JPU, Kuat mengetahui perselingkuhan antara Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi, hal tersebut menjadi pemicu terjadinya perampasan nyawa korban Yosua.
“Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terempasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: