Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Disita KPK, Suap Demi Proyek Miliaran Rupiah

Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Disita KPK, Suap Demi Proyek Miliaran Rupiah

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani persidangan putusan sela atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin, 26 Juni 2023.-Pemprov Papua-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Dugaan KPK mobil mewah Enembe didapat dari sejumlah pihak terkait kasus suap.

"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK.

BACA JUGA:Ini Dia Motor Listrik Ducati, Siap Dipakai Balap Dunia MotoE Musim 2023

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK

Ali mengungkapkan penyidik KPK hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah terkait dengan tersangka Lukas Enembe.

"Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Tidak hanya mobil, KPK juga memburu aset-aset yang diduga milik Lukas Enembe.

KPK juga akan mengonfirmasi aset-aset yang ditemukan itu pada pihak terkait.

BACA JUGA:Hyundai Hadirkan Stargazer Lengkap dengan Layanan After-Sales Komprehensif, Mobil Keluarga Dilengkapi Teknologi Inovatif

BACA JUGA:5 Menu Mixue Best Seller Terfavorit Sejuta Umat, Enak Semua dan Wajib Cobain!

"Ini yang kemudian kami akan konfirmasi terkait aset-aset (Lukas Enembe) di antaranya mobil mewah yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," ujar Ali Fikri.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap ketika sedang makan siang di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa 10 Jnuari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait