Ibu Brigadir J Menangis Dengar Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Minta Keadilan Pada Presiden

Ibu Brigadir J Menangis Dengar Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Minta Keadilan Pada Presiden

Ibu Brigadir J menanggis dengar tuntutan Putri Candrawathi 8 tahun penjara dan mengatakan bahwa semua tuntutan yang dijatuhkan tidaklah adil untuk pihaknya.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

Dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 JPU membacakan tuntutan hukum pada Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara.

Tak hanya pihak keluarga, para pengunjung persidangan juga berteriak mendengarkan tuntutan hukum yang dibacakan oleh pihak JPU.

BACA JUGA:Viral! Calon Karyawan Alfamart Menangis Karena Mau Dipecat Gegara Tak Beri Salam, Begini Klarifikasi Alfamart

BACA JUGA:Niat Jahat Wanita Emas Dibongkar Farhat Abbas: Tidak Ada Pelecehan Hanya Konspirasi Jebak Ketua KPU

Bahkan majelis hakim juga sempat mengeluarkan peringatkan pada pengunjung untuk menjaga sikap dan menghormati pengadilan.

“Mohon perhatiannya dan tetap menjaga ketertipannya, jika tidak sidang akan dilaksanakan secara tertutup,” tegas Ketua Majelis Hakim.

JPU mengungkapkan bahwa dari hasil persidangan dan telah didapati fakta serta keterangan saksi mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas dasar fakta dan kesaksian tersebut JPU menuntun Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Setelah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum mendapatkan kesempatan selama satu minggu untuk menyusun pembelaan.

BACA JUGA:Sidang Pembacaan Tuntutan JPU Untuk Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hari Ini

BACA JUGA:Farhat Abbas Berbalik Bela Ketua KPU, Singgung Niat Jahat Wanita Emas

Selain itu pihak kuasa hukum meminta pada Majelis Hakim untuk mendapatkan pendampingan dalam dari psikiater masa penahanannya menjelang pembacaan pembelaan.

Akan tetapi pihak JPU mengungkapkan keberatannya dan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan kerana pemeriksaan Putri Candrawathi telah selesai dilakukan.

Namun pihak Majelis Hakim bahwa hal tersebut dapat dilakukan dan mengijinkan jika kelaurga ingin mengunjungi Putri Candrawathi di tahanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: