Ratusan Personel Sisir 3 Wilayah di Kampung Bahari Tangkap Bandar Narkoba Alex Bonpis, Begini Kronologinya
Penangkapan Alex Bonpis, si penadah barang dari irjen Teddy Minahasa, Selasa 17 Januari 2023-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID-Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Alex Bonpis di Jakarta Utara.
Alex Bonpis diketahui sebagai penerima barang yaitu narkoba jenis Sabu dari tersangka Teddy Minahasa.
Alex Bonpis telah ditangkap petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Peran dan Keterlibatan Alex Bonpis dengan Teddy Minahasa
BACA JUGA:Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Sita Air Soft Gun dan Mobil Alphard
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari itu.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Selasa 17 Januari 2023.
Dia mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari.
Polisi juga telah menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.
"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata Doni.
Total ada 3 unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: