Segini Banyak Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa ke Bandar Narkoba Kampung Bahari

Segini Banyak Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa ke Bandar Narkoba Kampung Bahari

Irjen Teddy Minahasa diduga menyuplai sabu ke bandar narkoba di Kampung Bahari Jakarta-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka kasus narkoba Sabu, Irjen Teddy Minahasa alias TM diketahui menyuplai sabu-sabu kepada Alex Bonpis (AL). 

Teddy Minahasa yang menggelapkan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram itu menyuplai 1,7 kg Alex Bonpis.

Teddy menyuplai 1,7 kg sabu-sabu kepada Alex Bonpis untuk diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Dianggap Sopan di Persidangan? Ini Hal yang Meringankan

BACA JUGA:Sudah Diterima Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Akan Disidang Awal Fedruari 2023

Dalam kasus ini dijelaskan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, Alex Bonpis adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga Teddy Minahasa. 

"AL adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Alex Bonpis ditangkap personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara setelah sebelumnya menjadi DPO, Selasa 17 Januari 2023.

Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari itu.

BACA JUGA:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata Doni.

Total ada 3 unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait