Unjuk Rasa, DPN SRMI Desak KPU Segera Diaudit

Unjuk Rasa, DPN SRMI Desak KPU Segera Diaudit

DPN SMRI menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2023.

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu membawa sejumlah tuntutan, yaitu selamatkan Demokrasi: Segera Audit KPU!, Buka Data SIPOL Partai Politik Kepada Rakyat!, dan Hentikan (sementara) Proses Pemilu. 

Berdasarkan pantauan Disway.id, massa aksi datang sejak sebelum 14.00 WIB. Mereka tiba dengan menggunakan pakaian bewarna merah beserta dengan atributnya. 

BACA JUGA:Jajal Kendaraan Operasional Satuan di Kemhan, Jokowi Resmikan

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

Tidak hanya itu, terlihat sebagian massa membawa poster utama yang bertuliskan tuntutan mereka kepada KPU RI. 

"Audit KPU selamatkan demokrasi, buka data parpol kepada rakyat. Lanjut pemilu? Audit dulu KPU," tulis poster tersebut. 

Kemudian, mereka juga membawa mobil komando yang digunakan para orator untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU RI. 

"Partai Politik TMS jadi MS di daerah, ada juga yang MS jadi TMS. Ada apa ini, dugaan-dugaan KPU ada titipan jadi menguat, ini tentu bukan omong kosong," seru orator dengan menggunakan pengeras suara. 

Lebih lanjut, orator pun juga menyerukan bahwa KPU tidak profesional dan dianggap berpihak terhadap salah satu oknum tertentu. 

"Banyak tokoh yang laporkan kecurangan KPU, ada yang ke DPR, Bawaslu, DKPP, bahwa KPU tidak bekerja secara profesional dan jadi kaki tangan kelompok tertentu," jelas sang orator. 

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

BACA JUGA:Jaksa Beberkan Bukti Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Berikut Fakta- Faktanya

"Padahal KPU tidak boleh ikut-ikutan berpolitik, apalagi jadi kaki tangan partai," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: