Dilaporkan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Ini Respon KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri -Dok/Disway/Rafi Adhi Pratama-
Dia juga menyebut kliennya mengalami komplikasi. Dia membantah pernyataan KPK mengenai kondisi Lukas yang disebut fit to stand trial atau siap untuk menjalani proses pemeriksaan, penyidikan, bahkan hingga persidangan.
"Sakit yang diderita Pak Lukas itu ada beberapa sakit yang komplikasi, seperti ginjal kronis, penyakit stroke, bapak pernah stroke empat kali, kemudian ada diabetes melitus, ada kolesterol, dan hipertensi. Penyakit-penyakit ini berpotensi sangat rawan kalau kondisi fisik dan psikisnya terganggu, dan KPK sepertinya mengabaikan itu dan selalu berucap bahwa pak Lukas dalam keadaan sehat," jelasnya.
Oleh karena itu, ada dua hal yang menjadi permintaan THAGP sebagai pendamping keluarga Lukas.
Pertama, Komnas HAM diminta untuk mengunjungi Lukas guna memastikan kondisi fisiknya. Kedua, Komnas HAM diminta merekomendasikan kepada KPK untuk menyatakan Lukas unfit to stand trial, dan dihentikan penyidikannya lantaran dalam kondisi sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: