Irfan Widyanto Jalani Sidang Tuntutan dari JPU dalam Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Irfan Widyanto Jalani Sidang Tuntutan dari JPU dalam Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Irfan Widyanto -Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: