Hakim Tolak Permohonan Duplik Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Uraian Tindak Pidana Tidak Dijelaskan Sama Sekali

Hakim Tolak Permohonan Duplik Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Uraian Tindak Pidana Tidak Dijelaskan Sama Sekali

Hotman Paris bongkar kejanggalan kasus Teddy Minahasa dan menjelaskan bahwa barang buktinya beda.- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ajukan permohonan diberikan kesempatan membacakan duplik.

Hotman menganggap Teddy sudah dituduh menukar tawas, sehingga perlu adanya penguraian tindak pidananya dalam surat dakwaan terkait dengan narkoba yang dikuburkan.

Jika benar narkoba dikuburkan, maka narkoba yang ada di Jakarta sudah jelas tidak ada kaitannya dengan yang ada di Bukit Tinggi.

BACA JUGA:Jaksa Tegas Minta Majelis Hakim Agar Tolak Pembelaan Teddy Minahasa, Apa Alasannya?

"Padahal menurut ketentuan, jaksa wajib menguraikan secara jelas dan tepat tentang uraian tindak pidana. Itu yang tidak diuraikan sama sekali," kata Hotman PN Jakarta Barat pada Senin, 6 Februari 2023.

Dengan begitu Hotman menganggap perlu diuraikan dengan jelas tindak pidana.

Apabila tidak ada uraian terkait tuduhan menukar narkoba dengan tawas, jelas terdakwa tidak terlibat dalam kasus dan berada di persidangan.

"Jaksa mengatakan itu pokok perkara, padahal itu harus diuraikan kapan ditukar. Kalau yang ditukar itu adalah benar-benar narkoba," terang Hotman.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Peredaran Narkoba Tanpa Borgol dan Baju Oranye

"Berarti kasus ini tidak ada kaitannya dengan dia. Jadi mohon sekali lagi agar kami mengajukan duplik," sambungnya.

Akan tetapi Hakim Ketua Jon Sarman Saragih tegas menolak pengajuan permintaan duplik yang diajukan dari pihak terdakwa.

Hakim ketua lebih memilih untuk menerima tanggapan dari jaksa penuntut umum karena peniadaan dari duplik berdasarkan ketentuan dalam KUHAP.

Maka dari itu, menurut Jon Sarman duplik tidak bosa dilaksanakan dalam agenda keberatan.

BACA JUGA:JPU Ungkap Kode 'Mainkan ya Mas' dari Teddy ke Doddy Untuk Menukar Sabu dengan Tawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: